Jepang sedang mengalami perubahan signifikan dalam regulasi stablecoin melalui kerangka Undang-Undang Layanan Pembayaran yang ada. Dengan bank diizinkan untuk terlibat dalam aktivitas pengiriman uang dan perusahaan perwalian diberi wewenang untuk menerbitkan stablecoin, langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Jepang dalam ekosistem crypto global.
Peran Perusahaan Perwalian:
Perusahaan perwalian di Jepang diharapkan akan berperan
aktif dalam penerbitan stablecoin, mirip dengan praktik yang telah terlihat di
negara lain. Contohnya, Mitsubishi UFJ Trust dilaporkan sedang menjajaki
kemitraan dengan Binance untuk penerbitan stablecoin. Kemitraan ini
menunjukkan potensi kolaborasi antara lembaga keuangan tradisional dan platform
crypto, yang dapat mempercepat adopsi stablecoin di pasar Jepang.
Usulan Legislatif:
Badan Layanan Keuangan Jepang telah mengajukan usulan
legislatif kepada Parlemen Nasional untuk mengubah Undang-Undang Layanan
Pembayaran. Usulan ini bertujuan untuk:
- Mengatur
regulasi stablecoin dan aset crypto lainnya.
- Membentuk
kategori perantara baru yang akan berfungsi sebagai broker.
- Meningkatkan
keragaman cadangan yang mendukung stablecoin bergaya perwalian.
Penyimpanan Cadangan:
Saat ini, undang-undang menetapkan bahwa cadangan yang
mendukung stablecoin yang diterbitkan oleh perusahaan perwalian harus disimpan
sepenuhnya dalam simpanan giro di lembaga perbankan. Namun, rancangan
undang-undang yang baru diusulkan akan mengizinkan hingga 50% dari
cadangan ini dialokasikan dalam bentuk:
- Deposito
berjangka.
- Surat
berharga pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih
besar bagi perusahaan perwalian dalam mengelola cadangan mereka, serta
mengurangi risiko kebangkrutan.
Dampak terhadap Pasar:
Perubahan regulasi ini dapat memiliki beberapa dampak
signifikan terhadap pasar crypto di Jepang:
- Peningkatan
Kepercayaan: Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, investor
dapat merasa lebih aman berinvestasi dalam stablecoin, yang dapat
meningkatkan adopsi di kalangan masyarakat.
- Inovasi
dalam Produk Keuangan: Kemitraan antara perusahaan perwalian dan
platform crypto dapat menghasilkan produk keuangan baru yang lebih
inovatif, menarik lebih banyak pengguna ke dalam ekosistem crypto.
- Stabilitas
Pasar: Dengan mengizinkan cadangan yang lebih beragam, stabilitas
stablecoin dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat mengurangi
volatilitas di pasar crypto secara keseluruhan.
Kesimpulan:
Perubahan regulasi stablecoin di Jepang menunjukkan langkah
maju yang signifikan dalam mengatur dan memfasilitasi penggunaan aset digital.
Dengan melibatkan perusahaan perwalian dalam penerbitan stablecoin dan
memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan cadangan, Jepang berpotensi untuk
memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan. Jika
diimplementasikan dengan baik, regulasi ini dapat membawa dampak positif bagi
pasar crypto, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan ekosistem
crypto di Jepang.
0 Komentar